Selasa, 10 September 2019

Kuliah Umum Dirut Bank Negara Indonesia Achmad Baiquni


Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk Achmad Baiquni menyampaikan kuliah umum berjudul \"Filosofi Kepemimpinan ala BNI\" di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3). Dalam kuliahnya Achmad Baiquni menjelaskan sejumlah tantangan pemimpin di era disrupsi dan revolusi industri 4.0 saat ini, serta strategi BNI dalam menghadapi revolusi industri 4.0 dengan terus memberikan berbagai inovasi berbasis teknologi digital untuk lebih memudahkan nasabah melakukan transaksi perbankan.

Kuliah Umum Dirut BNI Achmad Baiquni

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk Achmad Baiquni menyampaikan kuliah umum berjudul "Filosofi Kepemimpinan ala BNI" di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3). Dalam kuliahnya Achmad Baiquni menjelaskan sejumlah tantangan pemimpin di era disrupsi dan revolusi industri 4.0 saat ini, serta strategi BNI dalam menghadapi revolusi industri 4.0 dengan terus memberikan berbagai inovasi berbasis teknologi digital untuk lebih memudahkan nasabah melakukan transaksi perbankan.

Sumber : bisnis.com

Achmad Baiquni Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Tak salah menobatkan Achmad Baiquni sebagai ‘bankir bertangan dingin’ karena sejak dipercaya menjadi Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) tahun 2015, bank pelat merah ini konsisten mencetak kinerja positif dari waktu ke waktu.



Sepanjang tahun 2017, pria kelahiran 1957 ini berhasil mengantarkan BNI membukukan laba bersih sebesar Rp13,62 triliun. Perolehan laba tersebut meningkat 20,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp11,34 triliun. Pertumbuhan laba bersih ini merupakan hasil dari perkembangan bisnis pada segmen Business Banking dan Consumer Banking dengan disertai perbaikan kualitas aset.

Pertumbuhan kinerja BNI terus berlanjut dan terjaga. Kini dapat dilihat pada 2018, perusahan plat merah tersebut tetap mampu menunjukkan kinerja positifnya. Selama semester I-2018, laba bersih BNI mencapai sebesar Rp7,44 triliun atau tumbuh 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,41 triliun.

Pertumbuhan laba bersih BNI ini didorong oleh kuatnya pertumbuhan Pendapatan Bunga Bersih (NII) yang disertai perbaikan kualitas aset. Pertumbuhan NII meningkat dari Rp15,40 triliun pada semester I/2017 menjadi Rp17,45 triliun pada periode yang sama tahun ini. Angka tersebut tumbuh 13,3 persen lebih cepat dibandingkan pertumbuhan NII di industri perbankan nasional yang hanya mencapai 3,4 persen per April 2018.

Pada Semester I/2018, BNI juga mencatat Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,5 persen. DPK ini didominasi oleh dana murah (CASA) yang komposisinya mencapai 63,8 persen dari total dana yang terhimpun. Ruang bagi BNI untuk menyalurkan kredit pun masih terbuka lebar, ditandai dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 87,3 persen pada semester I/2018. Seluruh kondisi itu memberikan keyakinan BNI mempunyai likuiditas yang baik dan ruang yang cukup untuk melanjutkan ekspansi kredit pada semester II/2018.

Selain sukses dalam performa bisnis, kepemimpinan Achmad Baiquni juga patut diapresiasi dalam hal inovasi pelayanan nasabah. Seperti belum lama ini, BNI sudah meluncurkan delapan produk layanan yang dikembangkan dengan berbasis teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan yang semakin cepat, efektif, dan efisien.

Kedelapan produk digital BNI itu adalah, UnikQu, BNI Acquiring Online, BNI API Management, BNI e-collection, BNI Debit Online, BNI SMS Payment, BNI i-Pay, dan Agen46. Selain itu, BNI juga melaunching produk inovasi bernama YAP (Your All Payment) yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi. Di mana nasabah tidak perlu lagi menggunakan mesin EDC untuk bertransaksi.

Inovasi-inovasi yang dilakukan BNI tersebut bahkan mendapat apresiasi Presiden RI, Joko Widodo pada pameran Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 yang lalu. Presiden mendukung upaya BNI dalam memberikan kemudahan nasabah untuk bertransaksi, bahkan berpesan agar masyarakat di edukasi ketika implementasi aplikasi inovasi tersebut dilaksanakan. Keberhasilan demi keberhasilan yang diraih Achmad Baiquni tentu tak lepas dari pengalaman dan karirnya selama ini.

Alumni Universitas Padjadjaran yang meraih master dari Business Management, Asian Institute of Management, Filipina, ini sebelumnya pernah menjabat Direktur Bisnis Usaha Kecil Menengah dan Syariah, Direktur Konsumer, kemudian Direktur Keuangan di bank yang sama. Pria necis tersebut juga mengasah kemampuannya dengan mengikuti beberapa pelatihan, kursus, dan seminar perbankan di dalam dan luar negeri, di antaranya Risk Management in Retail Banking yang diadakan oleh BSMR di Belanda, Executive Training for Director yang diadakan oleh The Wharton School of The University of Pennsylvania di Amerika Serikat. (Arh)

Artikel ini dalam versi cetak dimuat di Majalah Men’s Obsession edisi Agustus 2018

Sumber : www.obsessionnews.com

Bank BJB Siap Hadapi Era Perbankan Digital

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Di tengah perkembangan arus digitalisasi yang melaju semakin kencang, industri perbankan dituntut untuk terus melakukan inovasi dalam rangka merespon kebutuhan konsumen. Perubahan di berbagai lini kehidupan membuat masyarakat sebagai konsumen produk dan jasa perbankan juga membutuhkan layanan transaksi keuangan yang serba mudah dan cepat.



Terpilihnya jajaran manajemen baru di bank bjb diharapkan dapat menjawab tantangan perkembangan digital di tengah persaingan yang kian kompetitif. Saat ini, jajaran direksi dipimpin oleh Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama, Agus Mulyana sebagai Direktur Kepatuhan, Nia Kania sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Rio Lanasier sebagai Direktur IT, Treasury, dan International Banking, Suartini sebagai Direktur Konsumer dan Ritel serta Tedi Setiawan sebagai Direktur Operasional.

Sementara jajaran komisaris diisi Farid Rahman sebagai Komisaris Utama Independen, Eddy Iskandar Muda Nasution dan Muhadi sebagai Komisaris, serta Fahlino F. Sjuib dan Yayat Sutaryat sebagai Komisaris Independen.

Bank dengan kode emiten BJBR ini berhasil menorehkan kinerja positif pada Triwulan II 2019. bank bjb mencatatkan aset sebesar Rp120,7 triliun atau tumbuh sebesar 6,4% year on year yang didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp95,1 triliun atau tumbuh 7% y-o-y.

Total kredit meningkat 8,2% menjadi sebesar Rp78,2 triliun. Kinerja bisnis tersebut membuat bank bjb berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp803 miliar. Berbagai hasil positif ini diperoleh berkat komitmen bank bjb untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Berbagai terobosan terus dilakukan guna merespon kebutuhan nasabah akan kemudahan dan kecepatan transaksi keuangan.

”Peningkatan layanan diharapkan menjadi pondasi bank bjb  untuk mencapai visi menjadi 10 bank terbesar dan berkinerja baik di Indonesia lewat bisnis yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Direktur Utama bank bjb pada sesi pemaparan kinerja dalam acara Analyst Meeting Triwulan II 2019 di Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Dalam konteks memenuhi kebutuhan transaksi digital, bank bjb  telah melakukan berbagai langkah strategis. Untuk percepatan bisnis dan peningkatan layanan kepada nasabah, bank bjb akan melakukan pengembangan digitalisasi produk dan layanan, dengan rencana pengembangan jangka pendek yang akan dilakukan yaitu melakukan akselerasi pembangunan beberapa produk dan layanan elektronik serta digital banking antara lain: Pengembangan e-money server based untuk transaksi menggunakan QR Code.

Perluasan fitur dari mobile banking bank bjb termasuk bjb Digi yang lebih user friendly. Integrasi bisnis digital dengan perusahaan Fintech termasuk e-commerce. Self service banking machine atau e-kiosk dan transaksi menggunakan chat bot. Sedangkan untuk pengembangan jangka panjang dalam digitalisasi layanan, bank bjb akan mengoptimalkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam bentuk elektronifikasi layanan pengelolaan keuangan daerah, antara lain digitalisasi layanan publik, digitalisasi Pemerintahan Daerah dan mendukung program Smart City. Beberapa program kolaborasi dengan Pemerintah Daerah yang telah berjalan antara lain layanan Pembayaran PBB-P2, E-Channel Samsat (E-Samsat), Tabungan Samsat (T-Samsat), Samsat Jawa Barat Ngabret/Bergerak Cepat (SAMSAT J’bret), Samsat Banten Hebat (SAMBAT), Internet Banking Corporate (IBC) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

"Kami meyakini di dalam setiap perubahan akan selalu ada peluang dan tantangan untuk dihadapi. bank bjb siap menghadapi tantangan-tantangan baru ini dan membuktikan bahwa bank bjb merupakan bank yang adaptif dan dinamis dalam merespon kebutuhan layanan transaksi nasabah,"  ujar Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi.

Sumber : Ayobandung.com

Pengelolaan Risiko Dinilai Sangat Baik, bank bjb Raih TOP GRC 2019

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Pengelolaan risiko yang baik menjadi salah satu kunci yang harus dipraktikkan dalam setiap usaha bisnis. Peran manajemen risiko yang lebih banyak berada di balik layar ini tak banyak terlihat. Namun demikian, fungsinya terlampau besar untuk disepelekan. Bak menggali untuk menutup lubang, tanpa risiko yang terkelola dengan baik, penetrasi usaha yang dilakukan tak akan menjadi apa-apa.



bank bjb menyadari betul signifikansi yang dimainkan pengelolaan risiko usaha ini. Fungsinya yakni untuk membangun dasar analisus yang kuat sehingga berbagai langkah pengambilan keputusan usaha yang dijalankan perbankan bisa terhindar dari risiko merugikan bahkan mendorong ekspansi keuntungan pada level optimal. Pola manajemen risiko yang diterapkan bank bjb selama ini terbukti berhasil memberi rasa aman sekaligus menunjang pertumbuhan perusahaan. Hal tersebut bisa dilihat dari kualitas kredit bank bjb yang berhasil dijaga dengan baik misalnya.

Catatan perseroan pada Semester I 2019 rasio Non Performing Loan (NPL) bank bjb terjaga di level 1,7% atau lebih baik dibanding rasio NPL industri perbankan per Mei 2019 yang sebesar 2,61%. Sementara itu, rasio Net Interest Margin (NIM) bank bjb berada pada level 5,7% atau berada di atas rata-rata rasio NIM industri perbankan yang mencapai 4,9%. Sedangkan dari segi kinerja, tercatat total aset bank bjb berhasil tumbuh 6,4% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp120,7 triliun. Pertumbuhan aset ini didukung oleh penghimpunan DPK sebesar Rp95,1 triliun atau tumbuh sekitar 7% yoy. Sedangkan untuk laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp803 miliar. Untuk total kredit yang disalurkan mencapai Rp78,2 triliun atau tumbuh sebesar 8,2% yoy. Positifnya langkah pengelolaan risiko perusahaan ini juga diakui berbagai pihak yang kompeten, termasuk di antaranya Top Business, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), Institute Compliance Professional Indonesia (ICoPI), dan Asia Business Research Center yang saling bekerja sama memberikan penghargaan TOP GRC (Governance, Risk & Compliance) 2019.

Dalam hajat tersebut, bank bjb mendapatkan penghargaan TOP GRC 2019 #4 Stars. Bank bjb dinilai telah menerapkan manajemen risiko dan kepatuhan sangat baik. Penghargaan ini dinilai dari tiga aspek utama, yakni sistem, infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusahaan. Dewan juri menilai sistem, infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG), manajemen risiko dan manajemen kepatuhan di perusahaan, berada di tingkat yang sangat baik sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja bisnis perusahaan yang berkelanjutan. Direktur Kepatuhan bank bjb Agus Mulyana juga didapuk sebagai The Most Committed GRC Leader 2019 dalam ajang ini. "bank bjb menyadari berbagai langkah usaha yang dilakukan perseroan harus dilandasi oleh tujuan mulia untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi negeri.

Seluruh keputusan perusahaan selalu didasarkan pada prinsip tata kelola yang baik, didukung analisis tajam untuk melihat berbagai peluang dan ikhtiar nyata demi mempertahankan kebutuhan nyata dan berkelanjutan," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb , M. As'adi Budiman. TOP GRC adalah kegiatan pembelajaran bersama tentang governance, risk, and compliance sekaligus apresiasi kepada perusahaan yang dinilai berkinerja baik dan telah menerapkan GRC dalam pengelolaan usaha bisnisnya. bank bjb sendiri selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG) dalam setiap langkah usahanya. Penerapan sistem tata kelola ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk menghindari potensi fraud yang merugikan berbagai pihak dari beragam aspek. GCG bank bjb telah terbukti bekerja dengan baik dan beberapa kali membuat perbankan diganjar penghargaan, tak terkecuali dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber : Ayobandung.com

Agus Mulyana Jabat Plt Dirut Bank BJB

Agus Mulyana Jabat Plt Dirut Bank BJB Bandung — Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) direktur utama (dirut) menyusul diberhentikannya Ahmad Irfan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).



RUPSLB juga menetapkan akan membuka seleksi calon dirut baru until menjalankan visi baru perseroan sebagai agen pembangunan daerah pun dalam meningkatkan penetrasi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik Maret (2019) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan OJK, posisi dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur kepatugan sebagai plt dirut,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (11/12).

Di dalam agenda perubahan pengurus RUPSLB hari ini, pemegang saham menyetujui perubahan pengurus Perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Ahmad Irfan selaku Direktur Utama Bank BJB terhitung sejak ditutupnya Rapat dan Pemberhentian Agus Gunawan selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB yang wafat pada tanggal 9 November 2018. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Komisaris Utama Independen Bank BJB Klemi Subiyantoro beserta dua Komisaris Independen Bank BJB Rudhyanto Mooduto dan Suwarta.

Sementara itu, Suartini selaku Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB akan rangkap melaksanakan tugas dan tanggung jawab Direktur Komersial dan UMKM perseroan. Adapun pengurus lainnya tidak mengalami perubahan yaitu Nia Kania sebagai Direktur Keuangan dan Fermiyanti sebagai Direktur Operasional serta Muhadi sebagai Komisaris Bank BJB dan Yayat Sutaryat sebagai Komisaris Independen Perseroan.

“Mendapat mandat RUPS merangkap sebagai dirut. Hal biasa dalam organisasi. Saya akan terus menjalankan program-program yang sudah dibangun oleh Pak Ahmad Irfan, dan akan memerbaiki jika ada kekurangan,” tukas Agus Mulyana.

Agus Mulyana menjabat Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BjB sejak Mei 2015. Pria kelahiran Bandung tahun 1964 ini sebelumnya pernah menjadi Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BjB pada periode 2014 – 2015, dan Pemimpin Kantor Wilayah III Bank BjB sepanjang 2013 – 2014.


Sumber : Infobanknews.com

Kamis, 22 Agustus 2019

MAJUKAN UMKM, BNI DAPAT PENGHARGAAN DARI BANK INDONESIA

MAJUKAN UMKM, BNI DAPAT PENGHARGAAN DARI BANK INDONESIA

Berita Politik Indonesia - Selamat pagi para bloger, bro dan sis.. kali ini saya akan memberikan informasi seputar PT. Bank Negara Indonesia (BNI) yang di jabat Achmad Baiquni sebagai Direktur Utama meraih penghargaan atas peran dan kontribusi sebagai “Bank Pendukung UMKM dan Peserta Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS Terbaik” dalam acara Penghargaan Bank Indonesia Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta pada tanggal 18 Juli 2017. Penghargaan diterima oleh Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta, dan diserahkan langsung oleh Gubernur BI Agus D.W Martowardojo. Dalam acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh para tamu undangan yang berasalkan dari Kementerian, Direksi Bank BUMN & Swasta, BUMN, lembaga keuangan, asosiasi, dan perusahaan swasta lainnya.


Dengan tema “Bersinergi Meningkatkan Tata Kelola dan Kinerja guna Mewujudkan Stabilitas dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, Penghargaan Bank Indonesia Tahun 2017 memberikan apresiasi kepada sejumlah perbankan, perusahaan, dan media yang telah menunjukkan kinerja, prestasi, dan pertumbuhkan yang cemerlang, serta memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kontribusi Bank Negara Indonesia (BNI) yang konsisten memberdayakan potensi dan peluang bisnis dengan mengoptimalkan pemanfaatan produk dan jasa perbankan, serta akses pembiayaan seluas-luasnya bagi pengusaha UMKM," kata Herry Sidharta. UMKM merupakan unit usaha dengan jumlah terbesar, serta sebagai penopang program pemerintah dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran, pemerataan pendapatan, dan pengentasan kemiskinan. Bank Negara Indonesia (BNI) yang di jabat Achmad Baiquni sebagai Direktur Utama akan tetap terus mensukseskan pembangunan perekonomian Indonesia dan menyalurkan pembiayaan bagi segenap pengusaha UMKM guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil Bank Negara Indonesia BNI Anton F Siregar mengungkapkan bahwa BNI telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dari pemerintah, lembaga, dan perusahaan lainnya dalam meningkatkan penyaluran pembiayaan UMKM, al. kerjasama dengan OJK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhutanan, Bekraf,PT.Permodalan Nasional Madani, Lottemart, Akumandiri, Alfamart, Tokopedia, Lazada, dll. Selain itu, Bank Negara Indonesia(BNI) telah mengembangkan layanan digital yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) Kredit Digital (https://eform.bni.co.id) untuk memudahkan pengusaha UMKM dalam mengakses pembiayaan.

Hingga Maret 2017, BNI yang di jabat Achmad Baiquni sebagai Direktur Utama Segmen Kecil Menengah telah menyalurkan pembiayaan kepada UMKM sebesar Rp.67,7 Triliun, antara lain di sektor perdagangan, jasa, kuliner, dll. Angka pembiayaan tersebut akan terus tumbuh seiring dengan komitmen Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mensukseskan pembangunan perekonomian Indonesia dan menyalurkan pembiayaan bagi segenap pengusaha UMKM.

Sumber : www.kumparan.com

Mayoritas Dari Proyek Infrastruktur, BNI Jadi Jawara Kredit Sindikasi

Mayoritas Dari Proyek Infrastruktur, BNI Jadi Jawara Kredit Sindikasi

Berita Politik Indonesia - Selamat pagi para bloger, bro dan sis.. kali ini saya akan memberikan informasi seputar, Berdasarkan pada Bloomberg League Table Reports Global Syndicated Loan, 4 bank besar di Tanah Air yang mendominasi penyaluran kredit sindikasi di antaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk.


Menteri BUMN Rini M Soemarno (tengah) didampingi Direktur Utama dari Bank Negara Indonesia (BNIAchmad Baiquni (kanan), dan Komisaris Utama Ari Kuncoro menggunting pita sebagai salah satu rangkaian peresmian Gedung Menara BNI yang juga bertepatan dengan peringatan HUT ke-73 BNI, di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. tercatat di urutan nomor satu sebagai mandated lead arranger (MLA) penyalur kredit sindikasi pada paruh pertama 2019 yang di Direkturi oleh Achmad Achmad Baiquni, dengan pangsa pasar 13,09% dan volume kredit US$1.290,94 juta per Juni 2019.
Berdasarkan Bloomberg League Table Reports Global Syndicated Loan, 4 bank besar Tanah Air yang mendominasi penyaluran kredit sindikasi di antaranya PT Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk.
Keempat bank tersebut menguasai pangsa pasar sebesar 38,48% sebagai MLA sampai dengan kuartal II/2019, sementara bank milik asing menguasai pangsa pasar sebesar 22,83%.

BNI tercatat di urutan nomor satu sebagai MLA dengan pangsa pasar 13,09% dan volume kredit US$1.290,94 juta per Juni 2019.
Realisasi tersebut membuat Bank Negara Indonesia (BNI) yang menempati Achmad Baiquni sebagai Direktur melambung jauh dibandingkan dengan semester I/2018 ketika posisinya hanya tercatat di ranking 13 dengan pangsa pasar 3,15% dan volume kredit US$273,51 juta.
Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta masih akan menggenjot penyaluran kredit sindikasi di semerter II/2019. Sektor yang diincar masih didominasi dari sektor infrastruktur dan sektor industri.
"Sektor yang paling banyak dibiayai BNI yang di jabat Achmad Baiquni sebagai Direktur yaitu sektor Infrastruktur atau konstruksi yang didominasi oleh jalan tol. Pada Semester II/2019 kredit sindikasi akan tumbuh mengingat BNI sendiri memiliki pipeline dengan jumlah yang meningkat," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/7/2019).
Herry memaparkan, perseroan sudah mengincar beberapa proyek, dengan berharap dapat melakukan closing sindikasi untuk proyek smelter senilai Rp7 triliun.
Selain itu, BNI juga membidik proyek pembangkit listrik senilai Rp48 triliun, infrastruktur jalan tol Rp21,4 triliun, dan industri manufaktur senilai Rp2,38 triliun dengan total nilai sindikasi sekitar Rp79 triliun.

Minggu, 06 Januari 2019

Dapat dukungan dari kolega terkait kasus yang menimpa Misbakhun


Saya Mil, saya akan menceritakan beberapa kisah yang telah saya dapatkan dari beberapa sumber Artikel, dan kita akan membahasnya lebih Dalam di dalam artikel yang saya buat kali ini, mil dapat dan akan bagikan untuk kalian semua free tanpa minta tarif sekalipun ahaha, langsung saja kita bahas di artikel kali ini untu lebih jelasnya.. Bergulirnya banyak dukungan terhadap kasus Misbakhun dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latarbelakang kasus yang dituduhkan terhadap politisi PKS itu. Dukungan serupa tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah Misbakhun korupsi atau suap. “Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (28/4/2010).

Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat bermunculan upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century. “Ada yang digugat mengenai persoalan pajaknya, ada yang menerima ancaman dan lain-lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sebastian tidak heran muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap kasus Misbakhun tersebut. Tujuan dari tindakan ini hanya mendorong agar pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu diproses secara adil.

“Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma soal kasus Misbakhun ini saja tapi juga ke orang lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan, penangkapan, dan pemberitahuan penangkapannya.
“Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun. Hal itu diungkapkan kembali oleh pengacaranya Luhut Simanjuntak saat bertemu Komisi III DPR.

Luhut sempat menunjukkan dokumen berita acara tersebut sambil menyatakan alasan dari kasus Misbakhun yang tertulis jelas di dokumen itu.

Kedatangan Luhut bersama anggota tim pengacara Misbakhun lainnya guna meminta perlindungan hukum dari DPR sekaligus dukungan penangguhan penahanan atas politisi PKS tersebut.

Kunjungan ini membuahkan hasil karena 33 anggota DPR bersedia menandatangani jaminan penangguhan penahanan kasus Misbakhun. Di antaranya adalah Hidayat Nur Wahid, Fahri Hamzah, Budiman Sudjatmiko, Gayus Lumbuun, Desmond J Mahesa, Adang Daradjatun, dan Nudirman Munir.

Menurut dia, 33 anggota DPR itu berasal dari beragam partai, di antaranya PKS, PDIP, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. “Demokrat tidak ada,” ujarnya.

Dia menambahkan, alasan mereka bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan karena solidaritas bersama.

Kepada Komisi III, Luhut menjelaskan bahwa kasus Misbakhun adalah perkara perdata yang diubah menjadi pidana. Hal itu, kata dia, juga telah disampaikan kepada penyidik Polri saat pemeriksaan tadi malam.

Luhut menceritakan, pada saat akan menahan Misbakhun, tim pengacaranya terlebih dahulu mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik dalam kasus Misbakhun ini. Oleh penyidik, ditunjukkan bukti berupa akta gadai deposito sebesar USD4,5 juta yang digunakan PT Selalang Prima International (SPI) untuk mengajukan L/C senilai USD22,5 juta kepada Bank Century.

“Akta gadai itu kan masalah perdata,” kata Luhut.

Menurut dia, pada saat SPI gagal bayar, deposito USD4,5 juta yang digadaikan langsung didebet oleh Bank Century pada 26 November 2008. Ditambah lagi, USD1,5 juta yang diserahkan Misbakhun, sehingga totalnya mencapai USD6 juta.

“Jadi, sisanya yang gagal bayar sebesar USD16 jutaan. Itu yang diminta kepada Bank Century untuk direstrukturisasi,” katanya sembari menambahkan bahwa Misbakhun masih membayar kewajibannya hingga 31 Maret lalu sebesar USD123 ribu.

Luhut enggan berkomentar ditanya apakah ada indikasi intervensi istana dalam penahanan kliennya. “Tanya saja ke istana. Yang penting kami sudah mendapat dukungan dari 33 orang. Jadi harus yakin dan berusaha,” tegasnya.

Luhut hanya membacakan enam fraksi tersebut yang anggotanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan dalam kasus Misbakhun. Dia tidak menyebut tiga fraksi lain, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB. Begitu pula, dengan daftar anggota dewan yang dibawa oleh tim pengacara Misbakhun, dalam dokumen itu tidak tertulis ketiga fraksi tersebut.

Apakah tim kuasa hukum optimistis permintaan penangguhan penahanan akan dikabulkan? "Hidup itu harus yakin. Harus berusaha, apa pun hasilnya tim kuasa hukum sudah ajukan itu dan 33 anggota DPR sudah menjadi penjamin," ujar Luhut.

Jika upaya penangguhan penahanan tidak dikabulkan? "Kita sedang persiapkan pra peradilan. Besok Keputusannya," kata dia.

Luhut enggan menanggapi apakah dalam kasus Misbakhun ini ada intervensi dari Istana. "Kalau perintah istana langsung, ya tanya istana. Tapi kalau dilihat pernyataan Kapolri tanggal 9 dan persetujuan tanggal presiden tanggal 12 sangat cepat," tutur Luhut.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tidak mau intervensi terhadap kasus yang dihadapi anggota FPKS DPR Mukhammad Misbakhun. Patrialis menyerahkan pengusutan kasus L/C Bank Century milik perusahaan yang bermasalah ke tangan penegak hukum.

"Saya tidak mau intervensi," tegas Patrialis saat dikonfirmasi soal penahanan Misbakhun yang dinilai banyak pihak tergesa-gesa.

Hal ini disampaikan Patrialis usai raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Patrialis, proses hukum kasus L/C milik PT Selalang Prima Internasional yang dimiliki Misbakhun adalah di luar wewenangnya. Patrialis menjelaskan, dugaan pemalsuan dokumen dan tudingan Misbakhun korupsi hanya bisa dibuktikan oleh Kepolisian bersama Kejaksaan Agung.

"Itu bukan domain Menkum HAM," terangnya.

Editor: Mil

Ilmu yang dapat di ambil dari peristiwa yang telah dialami Misbakhun


Saya Mil, saya akan menceritakan beberapa kisah yang telah saya dapatkan dari beberapa sumber Artikel, dan kita akan membahasnya lebih Dalam di dalam artikel yang saya buat kali ini, mil dapat dan akan bagikan untuk kalian semua free tanpa minta tarif sekalipun ahaha, langsung saja kita bahas di artikel kali ini untu lebih jelasnya.. Kasus Misbakhun, Misbakhun Korupsi,  Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi.

Kasus Misbakhun bisa menjadi pembelajaran untuk para pemimpin.Atas apa yang sudah menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun, siapa pun. Tidak boleh lagi ada pemimpin yang mempergunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus, seperti kasus Misbakhun.

"Penguasa yang tirani seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.

Bambang kemudian memberikan contoh kasus yang sama seperti, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.

Sebelumnya, sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam atas dugaan Misbakhun korupsi. Saat itu, Misbakhun yang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Setelah menjadi tersangka, Fraksi PKS kemudian menggantikan Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Tetapi, setelah digantikan, ternyata Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah. Misbakhun sempat meminta partainya melakukan rehabilitasi atas nama baiknya, tetapi permintaan itu tidak direalisasikan hingga kini.

"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan Misbakhun korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu juga yakin jika penguasa saat ini akan tertimpa sejumlah kasus setelah tidak menjabat lagi. "Akan berakhir menyedihkan saat dia tidak berkuasa, ini harus menjadi renungan kita semua,” ujarnya.


Editor: Mil

Diceritakan kisah yang pernah menimpa Misbakhun


Saya Mil, saya akan menceritakan beberapa kisah yang telah saya dapatkan dari beberapa sumber Artikel, dan kita akan membahasnya lebih Dalam di dalam artikel yang saya buat kali ini, mil dapat dan akan bagikan untuk kalian semua free tanpa minta tarif sekalipun ahaha, langsung saja kita bahas di artikel kali ini untu lebih jelasnya.. Kasus Misbakhun, Misbakhun Korupsi,  Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi.

Sewaktu Muhammad Misbakhun berprofesi menjadi seorang anggota Panitia vokal Kasus Century di DPR, Sempat terkena tuduhan bahwa Misbakhun korupsi dimana Ia terkena tuduhan kasus pemakaian L/C palsu di Bank Century pada 26 April 2010, yang membuat dirinya menjadi bersalah dan dihukum dalam penjara.

Akibat tuduhan terlibatnya dalam kasus tersebut, dan dianggapnya Misbakhun korupsi saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Misbakhun mendapatkan hukuman 2 tahun di penjara. Namun, Misbakhun tak terima karena dirinya tak merasa bersalah yang akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).

Setelah di telusuri adapun bunyi dari putusan PK MA yang diajukan oleh Misbakhun adalah menyatakan bahwa kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata. Dan karena semua itu Misbakhun dibebaskan dari penjara dan juga mengembalikkan nama baiknya serta martabatnya pada kedudukan semula.

Bagi Misbakhun penjara itu membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal bersifat duniawi. Misbakhun pun membuka hatinya lebar-lebar bahwa Ia harus cepat memaafkan semua orang yang telah mendzoliminya dengan tuduhan-tuduhan semua itu.
Setelah kasus Misbakhun telah usai akhirnya ia pindah dari PKS ke Golkar, Ia pindah bukan karena permasalahan Misbakhun korupsi. Karena posisinya telah tergantikan saat itu.
Setelah melewati kegelapan itu semua dan kasus Misbakhun selesai pun sekarang masih berprofesi menjadi Politisi Partai Golongan Karya, Daerah Pilihan Jawa Timur II dan Anggota DPR Komisi X.

Editor: Mil

Setelah di tuduh dalam sebuah kasus, Inilah tanggapan yang diberikan Misbakhun


Saya Mil, saya akan menceritakan beberapa kisah yang telah saya dapatkan dari beberapa sumber Artikel, dan kita akan membahasnya lebih Dalam di dalam artikel yang saya buat kali ini, mil dapat dan akan bagikan untuk kalian semua free tanpa minta tarif sekalipun ahaha, langsung saja kita bahas di artikel kali ini untu lebih jelasnya.. Kasus Misbakhun, Misbakhun Korupsi,  kasus Misbakhun sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun menagih bukti.

"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Misbakhun mengatakan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya

Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.
Andi memang mengaitkan kasus Century dengan Misbakhun. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun sebagai mantan napi. Misbakhun menegaskan dia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.
"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Andi Arief menyerang Misbakhun terkait pemberitaan Asia Sentinel. Menurut dia, Misbakhun ada di belakang berita media asing Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.
"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.
Berikutlah Artket mengenai Kasus Misbakhun terkait dituduhnya Misbakhun korupsi


Editor: Mil

Merenungkan akan hal yang telah menimpa Misbakhun ketika Dizholimi

Saya Mil, saya akan menceritakan beberapa kisah yang telah saya dapatkan dari beberapa sumber Artikel, dan kita akan membahasnya lebih Dalam di dalam artikel yang saya buat kali ini, mil dapat dan akan bagikan untuk kalian semua free tanpa minta tarif sekalipun ahaha, langsung saja kita bahas di artikel kali ini untu lebih jelasnya.. Kasus Misbakhun, Misbakhun Korupsi,  Teringat saat kasus Misbakhun, ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan pemakaian L/C palsu Misbakhun korupsi di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Gara-gara tudingan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan.

Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu.

Kini, Misbakhun yang semula anggota Partai Keadilan Sejahteran dan pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara. "Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini. Penjara, baginya, membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.

"Sejak saat kasus Misbakhun itu, juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan Misbakhun korupsi," tambahnya. Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya.

"Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjutnya.

Menurut Misbakhun, memaafkan orang-orang yang pernah mendzolimi dirinya, di antaranya tokoh-tokoh yang memasukkannya ke penjara dan menuduhnya menyuap dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antarmanusia.

Editor: Mil